Selasa, 10 April 2018

PPS Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Selesaikan Rapat Pleno Hari Ini

RAPAT PLENO DPSHP DESA TEGAL REJO


Tegal Rejo, Selasa 10 April 2018 PPS Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim. Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh 6 orang yaitu diantaranya Bpk. Kepala Desa, Babinkamtibmas Desa Tegal Rejo, Panitia Pengawas Lapangan (PPL), dan Perangkat Desa 2 orang.


 

Acara tersebut dimulai pada pukul 10.00 s/d 11.30 WIB. Pada saat rapat Ketua dan Anggota PPS Desa Tegal Rejo Sangat bersemangat menjelaskan hasil DPSHP yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada peserta rapat, sehingga peserta rapatpun mengerti dan paham tentang penjelasan data DPSHP tersebut. Beni menegaskan "Jika Sudah Dilaksanakannya Rapat Pleno DPSHP, Maka Warga Yang Namanya Belum Terdaftar Tidak Bisa Lagi Mendaftar atau Tidak Bisa Mendapatkan Hak Pilih Karena Ini Sudah Menjadi DPT".


Hasil Rapat Pleno Penetapan DPSHP menjadi DPT yaitu, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Desa Tegal Rejo dengan jumlah pemilih baru sebanyak 733 Jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 457 Jiwa, Perbaikan Data Pemilih Sebanyak 2 Jiwa, Jumlah Total DPS - TMS + PEMILIH BARU adalah 8937 Jiwa tersebar di 23 TPS di Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

0 komentar:

Posting Komentar