DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN MUARA ENIM
KPU Kabupaten Muara Enim akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap pada hari Kamis kemarin tepatnya tanggal, 19 April 2018 dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Sebanyak 407.054. jumlah tersebut berkurang dari DPSHP (Daftar Pemilih Hasil Perbaikan) yang sebelumnya berjumlah sebanyak 407.539. Namun penetapan DPT tersebut mendapat catatan dari Paswaslu.
Rohani Ketua KPU Muara Enim mengatakan "Jumlah DPT yang sudah di Plenokan, Kamis 19 April 2018 berjumlah 407.054. Sebelumnya jumlah DPS sebanyak 405.302 dan DPSHP sebanyak 407.539. " Hal itu karena adanya perubahan dari data pemilih baru dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)." Ujarnya.
Selanjutnya dari hasil Pleno tersebut terbilang cukup Alot karena tidak adanya kecocokan data untuk kecamatan lawang kidul dan kecamatan lembak. Akhirnya dua kecamatan tersebut mendapatkan Surat Rekomendasi dari PANWAS untuk melengkapi dengan data pendukung.
Hasil dari rincian DPT (Daftar Pemilih Tetap) ini ialah 204.743 Pemilih Laki-Laki dan 202.311 Pemilih Perempuan dengan jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 255 dan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 1.057.
Supayitno Mengatakan " DPT yang di tetapkan hari ini sudah Final, Apabila ada perubahan dikemudian hari maka itu dikatakan DPT tambahan." Pungkasnya.
Atau