Minggu, 24 Desember 2017

Desa Tegal Rejo Lakukan Musyawarah Desa Tingkat Dusun Untuk Tahun Anggaran 2018


Musyawarah Dusun atau disebut juga dengan MUSDUS ini dilakukan oleh Desa Tegal Rejo pada Malam Hari tanggal 18 Desember 2017 guna untuk merencanakan Kegiatan Tahun Anggaran 2018. Pada Rapat Musdus ini pihak-pihak yang diundang yaitu Kepala Dusun 1 - 4, Ketua RT 1-14, dan BPD. Setiap peserta rapat dibagikan Blanko dan lampiran hasil Musrenbang Tahun 2017 guna untuk memilah kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing Kadus atau RT, Apakah hasil musrenbang tahun 2017 masih di Prioritaskan atau ada usulan lainnya, jika tidak ada peserta musyawarah harus menuliskan usulan-usulan baru di blanko kosong yang sudah dibagikan.

Bapak Kepala Desa Tedi Harsoyo Menghimbau " Untuk Dana Desa Tahun Anggaran 2018 kita tidak akan lagi membangun gedung ataupun bangunan, kita akan membangun Siring dan jalan setapak"

Para peserta musyawarah di berikan waktu selama 3 hari untuk mengumpulkan data-data usulan kegiatan yang di prioritaskan di setiap masing-masing wilayah Kadus atau RT dan akan di Rekap di Rencana Kegiatan Pertahunan untuk di ajukan pada saat Musrenbang Desa tingkat Kecamatan.


0 komentar:

Posting Komentar